Perancangan Blueprint Knowledge Management System Di Office Of International Affair Universitas Komputer Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.34010/jtk3ti.v1i2.296Abstract
Organisasi yang hidup pada saat ini telah dihadapkan pada suatu lingkungan kompleks
yang menuntut organisasi harus bersaing dengan cara yang cerdas, suatu cara dimana organisasi mampu membaca dan merespon tanda - tanda perubahan yang terjadi dalam lingkungan kompetisi secara cepat, tepat dan efisien. Salah satu cara cerdas yang dapat dilakukan organisasi adalah dengan cara memanfaatkan knowledge sebagai kekuatan yang dapat mendorong produktivitas dan meningkatkan inovasi.
UNIKOM melalui subunit Office Of International Affair memiliki potensi untuk memperoleh dan menciptakan knowledge - knowledge baru melalui kerjasama internasional dengan Universitas Youngsan di Korea Selatan yang mana knowledge - knowledge baru tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menciptakan inovasi dan meningkatkan competitive advantages. Selaku anggota organisasi, kurangnya kontribusi dan kesadaran knowledge worker dalam berbagi knowledge yang dimilikinya baik itu kepada sesama knowledge worker ataupun kepada organisasi menjadi suatu permasalahan yang dapat menghalangi UNIKOM dalam memperoleh potensinya tersebut. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan perancangan suatu knowledge management system (KMS) yang dapat menanamkan suatu pola pikir bahwa knowledge bukan hanya sebagai possession object yang hanya dimiliki setiap knowledge worker tetapi juga menjadikan knowledge sebagai practice object yang dapat ditransfer dan digunakan kembali oleh knowledge worker lain untuk menciptakan knowledge baru agar knowledge itu menjadi berkembang. The 10-Step Knowledge Management Roadmap yang dikemukakan oleh Amrit Tiwana menjadi panduan yang digunakan untuk melakukan perencanaan, perancangan dan penerapan KMS dalam organisasi. Analisis infrastruktur, menghubungkan knowledge management dan strategi organisasi, merancang KMS platform, identifikasi knowledge yang ada dalam organisasi, merancang tim KMS dan membuat blueprint KMS berdasarkan 7 layer KMS arsitektur adalah 6 dari 10 langkah yang dilakukan untuk menciptakan suatu rancangan KMS.
Blueprint knowledge management system adalah hasil dari penelitian yang dilakukan. Blueprint dirancang sesuai dengan hasil analisis terhadap beberapa aspek yang telah dijabarkan dalam The 10-Step Knowledge Management Roadmap. Dengan adanya blueprint knowledge management system ini diharapkan dapat meningkatkan inovasi dan mempermudah Office Of International Affair dalam pengambilan keputusan guna memecahkan masalah yang sering terjadi ataupun masalah unik yang akan terjadi nanti.
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in Jurnal Tata Kelola dan Kerangka Kerja TI (JTK3TI) are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license.
Under this license:
-
Granted Rights:
-
Anyone is free to copy, distribute, display, and create derivative works of the article, for both commercial and non-commercial purposes.
-
Reuse, remixing, and adaptation are permitted without additional permission.
-
-
Attribution Requirements:
-
You must provide appropriate credit, including: author’s name, article title, journal name (JTK3TI), year of publication, and DOI link (if available).
-
A link to the CC BY-SA 4.0 license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) must be included.
-
You must indicate if any changes or modifications were made.
-
-
ShareAlike Condition (SA):
-
If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license (CC BY-SA 4.0).
-
-
Rights Retained:
-
Copyright remains with the author, but first publication rights are granted to JTK3TI.
-
Authors are allowed to self-archive or redistribute their published articles on institutional repositories, personal websites, or other media, provided proper citation is included.
-
-
Disclaimer:
-
JTK3TI is not responsible for the use, adaptation, or redistribution of articles by third parties.
-


