APLIKASI PENERAPAN SYARIAT ISLAM PADA PEMBAGIAN HARTA WARIS BERBASIS ANDROID

  • Bella Hardiyana Sistem Informasi UNIKOM
  • Egi Fahrana Sistem Informasi UNIKOM

Abstract

Penerapan Hukum Islam merupakan hal yang wajib diimplementasikan dalam semua aspek kehidupan. Termasuk diantaranya penerapan terhadap pembagian harta waris. Kemajuan teknologi komputer dan sistem operasi Android banyak membantu dan mempermudah kehidupan manusia, bahkan dalam hukum Islam. Besaran harta waris yang akan dibagi ialah harta waris setelah dikurangi pengurusan jenazah, hutang piutang, dan wasiat yang paling besar 1/3 dari jumlah harta. Hasil perhitungan adalah presentase bagi setiap ahli waris yang berhak mendapatkan harta waris berdasarkan bagiannya.
Didalam aplikasi ini, pengguna atau user dapat menggunakan aplikasi dengan berbagai fasilitas yaitu Panduan/ materi dan dapat dibuka dimanapun, kapanpun, dan oleh siapa pun, perhitugan dengan sepesifikasi yang detil dan dapat di bagikan kepada calon ahli waris lain. Sistem pembagian harta waris menurut hukum dan syariat Islam ini dibangun dengan berbasiskan Android.
Adanya aplikasi ini dapat membantu warga Indonesia yang beragama Islam dalam perhitungan pembagian harta waris. User dapat mendapatkan informasi yang benar, tepat dan akurat tentang hal-hal yang meliputi tuntunan, materi harta waris.

References

Ustadz Muhammad Fuad Abdul Baqi. Mutiara Hadits Shahih Bukhari Muslim. PT. Bina Ilmu, Surabaya. 2005.

Simanjuntak Komis & Suhrawardi. 2009. Hukum Waris Islam. Sinar Grafika, Jakarta.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri. 2009. Ilmu Waris Faraid. Islam House, Jakarta.

Published
2018-03-01
How to Cite
[1]
B. Hardiyana and E. Fahrana, “APLIKASI PENERAPAN SYARIAT ISLAM PADA PEMBAGIAN HARTA WARIS BERBASIS ANDROID”, JATI, vol. 8, no. 1, pp. 25-32, Mar. 2018.