Abstract

Kondisi saat ini di Indonesia yang sedang berusaha melakukan penekanan terhadap penyebaran Covid-19 menuntut seluruh penduduk Indonesia untuk dapat menunjukkan bukti telag divaksin Covid-19 ketika akan melakukan perjalanan jauh ataupun memasuki fasilitas umum. Sementara itu, aplikasi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia yang dapat memberikan informasi atau pun bukti telah divaksin Covid-19 membutuhkan perangkat smartphone dalam penggunaanya. Sedangkan tidak seluruh penduduk Indonesi menggunakan smartphone. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi sederhana dengan perangkat yang dapat membaca tag E-KTP untuk digunakan pengambilan data pada server pedulilindungi. Sehingga diharapkan masyarakat Indonesia cukup menunjukkan E-KTP ketika memasuki atau menggunakan fasilitas umum dan petugas di tempat tersebut dapat memindai E-KTP dan diperoleh informasi bahwa yang bersangkuta telah divaksin Covid-19 atau belum. Alat yang digunakan untuk membaca E-KTP pada penelitian ini adalah RFID RC522.