Abstract

Digital signature merupakan suatu teknologi digital yang dapat disipkan pada suatu dokumen untuk menjaga otentifikasinya. Peneltian ini tertujuan menerapkan digital signature untuk menguji keutuhan dan otentikasi dokumen sertifikat tanah digital, serta dapat mendeteksi perubahan dokumen sertifikat tanah digital dari hasil manipulasi oleh orang yang tidak berhak. Salah satu cara untuk melakukan digital signature pada dokumen sertifikat tanah digital yaitu dengan menggunakan fungsi hash. Algoritma hash yang digunakan dalam penelitian adalah Secure Hash Algorithm-256 (SHA-256), sedangkan algoritma kunci publik yang digunakan adalah algoritma Rivest-Shamir-Adleman (RSA). Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa mengimplementasikan digital signature menggunakan fungsi hash algoritma SHA-256 dan algoritma RSA dapat memberikan layanan keamanan otentikasi dokumen pada sertifikat tanah digital sehingga dapat mencegah terjadinya pemalsuan dan manipulasi dokumen oleh orang yang tidak berhak