Kajian virtual private network (vpn) sebagai sistem pengamanan data pada jaringan komputer (studi kasus jaringan komputer unikom)
Abstract
Jaringan komputer dapat dikatakan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari berbagai komputer beserta resource-nya yang didesain agar dapat menggunakan sumber daya yang ada, sehingga dapat mengakses informasi yang diperlukan. Informasi tersebut dapat diakses melalui komputer yang lain dengan konsep computer networking, baik itu Local Area Network, Metropolitan Area Network, Wide Area Network ataupun juga internet. Untuk mengamankan suatu koneksi pada jaringan dapat menggunakan jaringan yang bersifat virtual yang dikenal dengan istilah Virtual Private Network (VPN).
Virtual Private Network (VPN) adalah sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke jaringan publik dan menggunakannya untuk bergabung dengan jaringan lokal. Dengan cara tersebut maka akan didapatkan hak dan pengaturan yang sama seperti halnya berada didalam kantor atau network itu sendiri, walaupun sebenarnya menggunakan jaringan milik publik.
UNIKOM sebagai salah satu perguruan tinggi yang dalam melakukan kegiatan operasionalnya terdiri dari beberapa stakeholder yang saling terhubung dalam jaringan komputer, perlu menerapkan konsep VPN untuk mengamankan informasi yang dimiliki pada suatu jaringan, ataupun untuk memudahkan dalam mengakses jaringan lokal yang ada di UNIKOM walaupun dalam mengaksesnya menggunakan jaringan yang bersifat public (internet).
Hasil dari penelitian ini adalah berupa suatu rekomendasi dasar yang dapat digunakan oleh UNIKOM untuk menerapkan konsep Virtual Private Network (VPN) dalam pengembangan jaringan komputer yang dimiliki sehingga dalam pengaksesan informasi dapat berlangsung lebih aman dan efektif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in MAJALAH ILIMIAH UNIKOM agree to the following terms:
- Authors retain the copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).