Abstract

Kenaikan anggaran infrastruktur pemerintah ditujukan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan perbaikan konektivitas dengan harapan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur (APBN 2018). Hal ini sangat wajar karena memang tanpa pembangunan infrastruktur yang memadai maka pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional juga akan terhambat. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai dampak dari pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan pemerintah karena berdasarkan kajian awal diatas terlihat bahwa sesungguhnya belum ada pemerataan pembagian paket pekerjaan antara kontraktor besar, kecil dan menengah baik itu BUMN maupun swasta. Belum ada kajian yang komperhensif mengenai hasil pembangunan infrastruktur dan terbatasnya data yang dipublikasikan menyebabkan terbatasnya lingkup kajian dan umpan balik yang dapat diberikan kepada pemerintah sebagai regulator untuk melakukan perbaikan.Disisi lain, perlu dilakukan upaya-upaya pemerintah untuk membuat bisnis konstruksi di Indonesia berkembang dengan merata melalui perbaikan regulasi terkait pembagian kualifikasi dan klasifikasi maupun mengarahkan kontraktor kecil menjadi kontraktor spesialis.