PLAGIARISME DALAM PEMBUATAN PERIKLANAN TELEVISI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33375/vslt.v5i1.1106Keywords:
Iklan, Televisi, Etika Iklan.Abstract
Televisi dianggap sebagai media iklan paling berpengaruh dan mampu menjangkau luasnya spektrum konsumen. Televisi memungkinkan tiga kekuatan generator makna yang berkolaborasi membentuk sistem pertandaan, yakni narasi, audio dan visual. Di era globalisasi ini perusahan dituntut membuat iklan yang lebih dari biasa. Tuntutan ini membuat biro iklan memciptakan iklan yang terkadang membingungkan konsumen. Untuk menengahi kebutuhan konsumen dan kreativitas pada pembuat iklan Dewan Periklanan Indonesia membuat tata cara periklanan yang disebut EPI. Walaupun EPI telah dibuat ternyata periklanan di Indonesia masih banyak yang melanggar etika periklanan tersebut. Salah satunya adalah kasus peniruan atau plagiarisme.
Downloads
References
Banindro , Baskoro. 2002. Wacana Hak-Hak atas Kekayaan Intelektual dalam Penciptaan Karya Desain Grafis. Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain – Universitas Kristen Petra. Nirmana Vol. 4, No. 2, Juli 2002: 118 - 130.
Darmawan, Ferry dan Saefuddin. 2005. Desain dan Kasus Pembajakan Karya Intelektual di Indonesia. Mediator, Vol. 6 No. 2 Desember 2005. Hal 237-246.
Dewan Periklanan Indonesia. 2007. Etika Pariwara Indonesia: Tata krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia. Jakarta: Dewan Pers DPI.
Kotler, Phillip. 2007. Manajemen Pemasaran. PT. Indeks.
Lindsey, Timothy DKK. 2002. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: PT. Alumni.
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). 2013. Laporan Kasus Badan Pengawas Periklanan (BPP) P3I 2009 - 2013 (s/d Februari 2013). Pusat HKI UII. Pelanggaran Hak Cipta atas Karya Tulis Ilmiah.
Http://pusathki.uii.ac.id/konsultasi/konsultasi/pelanggaran-hak-ciptaatas-karya-tulis-ilmiah.html. Diakses pada 28 Maret 2013.
Tim Redaksi. 2008. Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Visualita agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive public distribution and display of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors wishing to include items (such as images or other media, or any creative works of others whether previously published or not) must contact the original copyright holder to obtain explicit permission to publish these items in Visualital. Writing permission should include: the title(s) of any copyrighted work, original place of publication if applicable, and an acknowledgement of having read Visualita copyright notice. Authors are responsible for obtaining this permission and keeping it in their own records for later verification.