DISRUPSI FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.34010/jra.v14i1.6708Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk memahami ekosistem FinTech di Indonesia dan untuk memahami disrupsi inovasi FinTech di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kualitatif pendekatan deskriptif explorative. Data yang diolah berupa data sekunder dan review literatur tentang Fintech dan Inovasi Disruptif. Pengumpulan data dilakukan melalui review literatur FinTech, mengidentifikasi perusahaan Fintech yang beroperasi di Indonesia, mengumpulkan data dari sumber (situs web, artikel industri keuangan, laporan world bank, laporan Bank Indonesia, laporan OJK). Penelitian ini fokus pada analisis konten data sekunder, yang mengacu pada teknik sistematis dan dapat direplikasi untuk mengompresi banyak teks ke dalam kategori konten yang lebih sedikit. Hasil penelitian diperoleh bahwa ekosistem FinTech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cepat dengan menawarkan 8 (delapan) kategori produk dimana kategori Lending menjadi area yang paling menonjol, dan meraih posisi dua besar pendanaan kedua setelah Singapura di tingkat ASEAN. Hasil penelitian menemukan pula elemen disrupsi inovasi dan yang lainnya mempertahankan inovasi pada kategori perusahaan FinTech yang ada di Indonesia. Solusi yang ditawarkan berdasarkan hasil penelitian ini adalah pengusaha di sektor FinTech dapat memahami maksud disrupsi inovasi untuk mampu menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang untuk terus maju karena disrupsi inovasi ini dianggap sebagai sarana pertumbuhan dan perkembangan bisnis.
Kata kunci: FinTech, Inovasi yang Mengganggu