Abstract

Penelitian ini membahas upaya diplomatik Indonesia dari perspektif pertahanan dimana Indonesia telah banyak menggagas sejumlah inisiatif untuk mengelola sengketa di laut china selatan agar tidak terjadi konflik yang lebih meluas. Usaha-usaha diplomatik tersebut tentunya patut diacungi jempol dan dihargai. Meskipun Indonesia bukan bukan negara pengklaim di wilayah sengketa itu, akan tetapi Indonesia memiliki pula kepentingan di perairan tersebut. Selain kepentingan politik yang terkait dengan stabilitas kawasan, Indonesia mempunyai pula kepentingan ekonomi di Laut China Selatan, khususnya pada zona ekonomi eksklusif (ZEE). Untuk kepentingan pertama, stabilitas kawasan di Laut China Selatan akan berimplikasi langsung terhadap Indonesia utamanya terhadap wilayah kedaulatan Indonesia di Laut Natuna dan sekitarnya. Untuk menghadapi skenario seperti itu, Indonesia harus pula mempersiapkan kekuatan pertahanannya guna mengantisipasi konflik di Laut China Selatan utamanya di Natuna. Penerapan strategi pertahanan yang bersifat semesta tetap mengacu pada pembangunan. Sistem pertahanan negara yang dibangun dalam skala prioritas melalui: peningkatan profesionalisme TNI, penyiapan dan pengembangan kekuatan rakyat, serta pengembangan teknologi pertahanan dalam mendukung ketersediaan Alutsista. Beberapa cara pertahanan yang dilakukan oleh Indonesia guna melindungi negaranya