PERANAN KEARIFAN LOKAL BALI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK
Main Article Content
Abstract
Kehidupan kesehariannya, perilaku masyarakat Bali juga mendasarkan pada nilai-nilaiAgama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Falsafah hidup Tri Hita Karana sangat menekankan adanya keharmonisan dan keseimbangan hidup antara manusia dengan manusia, manusia dengan Sang Pencipta, dan manusia dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip ini terinternalisasi dan terinstitusionalisasi dalam struktur sosial masyarakat Bali dan menjadi pandangan hidup masyarakat Bali. , persamaan-persamaan yang menjadi ciri identitas etnik orang Bali mencakup kesamaan sebagai krama desa (warga desa) dari suatu desa pakramanan(desa adat) dengan berbagai aturan yang mengikatnya, yang termuat dalam Awig-awig Desa Pakraman (peraturan tertulis desa adat). Berbagai kebijakan publik yang telah diberlakukan secara nasional perlu dicermati dan disesuaikan dengan kebiasaan-kebiasaan lokal seperti Bali, kebijakan yang di ambil baik oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh bertentang dengan awig-awig yang ada di Bali. Sebagai contoh, polisi lalu lintas jalan raya tidak mampu untuk menegakkan kebijakan untuk memakai helm, manakala sebagian anggota masyarakat telah memakai udeng pada saat mereka memakai pakain adat dalam rangak upacara agama dan upacara adat. Mereka tidak berdaya untuk menyetop dan menghentikan pengendara kendaraan bermotor. Padahal kita sama-sama tahu, bahwa kebijakan mengenai helm dibuat dalam bentuk Undang-undang yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik ini. Kebiasan ini disebut dengan kearifan lokal (local wisdom). Local wisdom dapat dijadikan sebagai pemicu peningkatan pelayan publik yang diberikan oleh pemerintah, agar setiap local wisdom yang ada di setiap propinsi dapat dipayungi oleh undang-undang, untuk menghindari benturan dalam implementasi kebijakan publik perlukan dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar terpeliharanya moral, etika dan nilai-nilai masyarakat sehingga dengan ada dukungan dari lapisan bawah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari konsep good governance.
Article Details
Issue
Section
References
A. Halim and Abdullah S, 2004, Local Original Revenue (PAD) as a Source of Development Financing, makalah disampaikan pada konfrensi International Regional Science Association ke-6 di Jogyakarta.
Adeney, Bernard T., 1995, Etika Sosial Lintas Budaya. Yogyakarta : Kanisius.
Ans, “Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur Tradisionalâ€, dalam http:// www. balipos.co.id, 4 September 2003.
Ayatrohaedi, 1986. Kepribadian Budaya Bangsa (local Genius). Jakarta : Pustaka Jaya.
Bayu Dwi Mardana, “Menyingkap Fajar Sejarah Nusantara, dalam http:// www. sinarharapan.co.id/hiburan/budaya/2003/1018/ bud 2 .html. di download 7/15/04.
Dunn, William N., 2004, Public Policy Analysis. New Jersey : An Introduction.
Geoffrey Brennan and James M. Buchanan., 1999, Tax Limits and the Logic of Constitutional Restriction in Democratic Choice and Taxation “A Theoretical and Empirical Analysisâ€, Cambridge University Press.
Huzaynah, Shelly, Efek dari goncangan Kebijakan Fiskal dalam perekonomian. Diunduh tanggal 12 Juni 2010
Gobyah, I Ketut “Berpijak pada Kearifan Lokalâ€, dalam http://www. balipos. co.id , didownload 17/9/03.
Irfan Salim, “Islam dan Akulturasi Budaya Lokalâ€, dalam http://media. isnet.org/islam/gtc/Akulturasi.html, didownload 7/15/04.
Iun, “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Baliâ€, dalam http://www. balipos. co.id
Jhon HY Ronald and William L Waugh Jr, 1985, State and Local Tax Policies. London : Greenwood Press.
Koenjaraningrat, 1990, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarata : Gramedia.
_____________, 1999, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta : Penerbit Djambatan.
Kandar, Adhyzal Y, Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal ://id.shvoong.com/ social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/. Diunduh tanggal 12 Juni 2010.
Lauer, Robert H, 1993, Perspektif tentang Perubahan Sosial, alih bahasa. Jakarata:Alimandan, Rineka Cipta.
Rozeff, Michael S, 2005, How the Power to Tax Destroys, Working paper, email msroz@buffalo.edu.
Nugroho, Riant., 2008, Public Policy. Jakarta : Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia.
Osborne, David dan Ted Gaebler, 1992, Reinventing Government. Arlington: Addison Wesley.
Ridwan, Nurma Ali, Landasan Kelimuan Kearifan Lokal, Ibda, Jurnal Studi Islam dan Budaya Vol. 5 No.1 Jan-Juni 2007, , P3M STAIN Purwokerto.
Sartini, Menggali Kearifan Lokal Nusantara, Sebuah Kajian Filsafati, Jurnal Filsafat, Agustus 2004, Jilid 37 No. 2. Yogyakarta:Universitas Gajahmada.
Seabrook, Jeremy, “ Localizing Culturesâ€, dalam http://globalpolicy. igc.org/ globaliz/cultural/2004/0013jeremyseabrook.htm, di download 7/19/04
Soebekti, R.Tobias, 1964, Some Facets of the Income Tax Administration in Indonesia with reference to those in the United States, disertasi untuk mengambil gelar doktor di University Indiana, September 1964, (tidak dipublikasikan).
Soerjanto Poespowardojo, 1993, Strategi Kebudayaan Suatu Pendekatan Filosofis. Jakarata: Gramedia Pustaka Utama.
Soerjo Wicaksono, dalam http://www.Jawapalace.org/kami.html.
Tiezzi E, N. Marchettini, & M. Rossini, Extending the Environmental Wisdom beyond the Local Scenario:Ecodynamic Analysis and the Learning Community.http://library. witpress.com/pages/ paperinfo. asp.
Ray M Sommerfeld et.all. 1983, An Introduction Taxation. . New York:Harcourt Brace Jovanovic, Inc
Van Peursen, 1976, Strategi Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
http://suaranurani.wordpress.com/2008/09/18/kearifan-lokal-bali-menentang-uu-anti-ornografi/)./