Abstract

Penelitian ini membahas kinerja dewan daerah dalam melayani penyaluran aspirasi masyarakat di Jawa Barat, Indonesia. Demikian karena Provinsi Jawa Barat merupakan daerah otoritas otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat dan urusan pemerintah berdasarkan aspirasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pengaturan alam di mana ada banyak perilaku dan peristiwa terjadi. Penelitian ini juga menggunakan teori institusional (institusionalisme), karena teori ini dapat membimbing peneliti pada struktur, regulasi dan prosedur kelembagaan yang bisa memiliki dampak yang signifikan pada kebijakan publik dan tidak boleh diabaikan dalam analisis kebijakan. Studi ini menemukan bahwa dalam rangka untuk melaksanakan fungsi mereka sebagai wakil-wakil terpilih, para anggota dewan provinsi selalu menyempatkan diri untuk masyarakat. Untuk itu, para anggota dewan provinsi, antara lain, menyerap dan mengumpulkan aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja biasa; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan; dan memberikan dorongan moral dan politik secara akuntabel kepada konstituen. Selain menerima keluhan yang datang ke kantor DPR, aspirasi masyarakat dilakukan pada kunjungan kerja secara teratur oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk setiap daerah pemilihan pada saat reses. Dalam hal akuntabilitas, semua layanan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Meski begitu, beberapa orang masih meragukan kebenaran akuntabilitas tersebut.