Abstract

Setelah peristiwa 9/11 yang merupakan suatu defining moment bagi awal mulanya ancaman tindakan terorisme yang berkembang saat ini, sudah banyak kiat-kiat yang dilakukan berbagai negara – termasuk Indonesia, untuk dapat mengehentikan tindakan tersebut. Tindakan teror ini sudah semakin berkembang dan meluas hingga Asia Tenggara. Sebagai negara yang masih terus berkembang, Indonesia memiliki kepentingan nasional, salah satunya adalah, untuk menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara – karena kestabilan kawasan ini menjadi salah satu faktor eksternal yang juga dapat mempengaruhi keamanan dan kestabilan nasional Indonesia itu sendiri. Menjaga stabilitas tersebut salah satunya adalah dengan melalui diplomasi soft power atau justru smart power untuk mencegah supaya nilai-nilai radikal kelompok ISIS tidak masuk dan menyebar luas di Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu melihat dari segi persoalan strategis kebijakan luar negeri, bukan hanya dari segi domestik saja. Persiapan upaya preventif yang dilakukan Indonesia tidak hanya dalam domestik saja tetapi harus memperhatikan faktor eksternalnya juga melalui kebijakan luar negerinya.