Abstract

Penelitian ini membahas perbandingan kebijakan luar negeri Hillary Clinton dan Donald Trump terkait legitimasi intervensi kemanusiaan dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Kedua kandidat calon presiden memiliki kebijakan luar negeri yang berbeda dan berlawanan. Pertanyaan penelitian yang dibahas adalah bagaimana memahami perbedaan kebijakan luar negeri Clinton dan Trump mengenai intervensi kemanusiaan dengan menggunakan teori English School. Konsep yang digunakan penelitian ini adalah intervensi kemanusiaan dan kebijakan luar negeri. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, masalah hak asasi manusia yang dibawa oleh Clinton di berbagai negara dapat menjadi rivalitas baru bagi AS. Kedua, Tiongkok sebagai negara ekonomi terbesar di Asia harus siap menghadapi ancaman ekonomi dan keamanan yang dibawa oleh Trump atau Clinton.