KINERJA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA (BPMPD) DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK MELALUI METODE ELECTRONIC VOTING (E-VOTING) DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN (Studi Kasus pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I)
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja BPMPD dalam pemilihan kepala desa serentak melalui metode e-voting, untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat kinerja BPMPD, serta untuk mengetahui upaya dalam mengatasi faktor penghambat yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif dengan pendekatan induktif. Sumber data penelitiannya adalah person, place, dan paper. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun informan yang diwawancarai ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Asisten Daerah I Kabupaten Bantaeng, Ketua Divisi KPUD Kabupaten Bantaeng, Kasubbid Pemdes BPMPD, dan Kepala Desa Rappoa Kabupaten Bantaeng. Sedangkan data dianalisis dengan teknik analisis data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa kinerja BPMPD dalam pilkades e-voting telah berjalan dengan baik. Setiap indikator pengukuran dari kinerja BPMPD yaitu masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak telah terpenuhi capaiannya, di samping itu terdapat proses hubungan yang baik dan saling terkait dari indikator awal (masukan) hingga ke indikator akhir (dampak) yang memperlihatkan kualitas kinerja BPMPD sehingga tercipta pencapaian hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Walaupun terdapat beberapa hambatan dalam penyelenggaraannya seperti kurangnya kompetensi pegawai, gangguan peralatan dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tetapi berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulanginya dan secara umum hambatan-hambatan tersebut tidak mengganggu pencapaian kinerja BPMPD secara keseluruhan.
Article Details
Issue
Section
References
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian. Yogyakarta: Rineka Cipta.
Darmawan, Ikhsan., Nurul Nurhandjati & Evida Kartini. 2014. Memahami E-Voting. Depok: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Dharma, Surya. 2005. Manajemen Kinerja. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Effendy, Khasan dkk. 2010. Sistem Pemerintahan Desa. Jatinangor: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Hasan, Erliana. 2011. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian Ilmu Pemerintahan. Jatinangor: Ghalia Indonesia.
Indrawijaya, Adam Ibrahim. 2010. Teori, Perilaku, Dan Budaya Organisasi. Bandung: Refika Aditama.
Kusdi. 2009. Teori Organisasi dan Adminstrasi. Malang: Salemba Humanika.
Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Ndraha, Taliziduhu. 1991. Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa. Jakarta: Bumi Aksara.
_______________. 2005. Teori Budaya Organisasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Makassar: Alfabeta.
Sembiring, Masana. 2012. Budaya & Kinerja Organisasi. Bandung: Fokusmedia.
Silalahi, Ulber. 2012. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Simangunsong, Fernandes. 2014. Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan. Bandung: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Subakti, Bambang Trisantono. 2010. Pedoman Penyelengaraan Pemerintahan Desa. Jatinangor: Institut Pemerintahan Dalam
Negeri.
Sudarmanto. 2009. Kinerja dan Pengembangan Kompetensi SDM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukmalana, Soelaiman. 2007. Manajemen Kinerja. Jakarta: Pusat Pengembangan Bisnis dan Manajemen dan PT. Intermedia
Personalia Utama.
Supriatna, Tjahya. 2010. Sistem Pemerintahan Desa. Bandung: Indra Prahasta.
Tahir, M. Irwan & Ani Martini. 2015. Mendesain Organisasi Perangkat Daerah Yang Efisien dan Efektif. Bandung: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Wasistiono, Sadu & Irwan Tahir. 2006. Prospek Pengembangan Desa. Jatinangor: Fokusmedia.
Widjaja, HAW. 2003. Otonomi Desa. Bukit Besar: Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 05 Tahun 2015 tentang Desa.