MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK

Main Article Content

Neneng Siti Maryam

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada negara agar memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik di Indonesia adalah semua organ negara seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota). Dalam hal ini, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pun pada aliena ke-4 secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan Negara Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Faktor yang mempengaruhi tidak berjalannya pelayanan publik dengan baik yaitu: Masalah struktural birokrasi yang menyangkut penganggaran untuk pelayanan publik. Yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik adalah adanya kendala kultural di dalam birokrasi. Selain itu ada pula faktor dari perilaku aparat yang tidak mencerminkan perilaku melayani, dan sebaliknya cenderung menunjukkan perilaku ingin dilayani. Kondisi birokrasi Indonesia saat ini sudah tidak sesuai dengan tuntutan organisasional yang baru. Di Indonesia, birokrasi di departemen atau pemerintahan paling rendah, yang diutamakan adalah masukan dan proses, bukan hasil. Karenanya, yang selalu diperhatikan oleh para pelaku birokrasi adalah jangan sampai ada sisa pada akhir tahun buku.

Article Details

Section

Artikel

References

Azizy, Abdul Qodri. 2007. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. Jakarta:Gramedia.

Barata, Atep. 2003. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Gramedia.

--------------. 2004. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Elex Media.

Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajahmada University Press.

----------------. 2003. Reformasi Pelayanan Publik: Apa yang harus dilakukan? Policy Brief. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.

Dwiyanto, Agus, dkk,. 2006. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: UGM Press.

IAN & BPKP. 2000. Pelayanan Publik. Malang: CV Citra Malang. Kasmir. 2006. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Lembaga Administrasi Negara. 2003. Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Jakarta: STIA LAN Press.

Lewis, Carol W., Stuart C. Gilman. 2005. The Ethics Challenge in Public Service: A Problem-Solving Guide. Market Street. San Fransisco: Jossey-Bass.

Sinambela. 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Santosa, Panji. 2008. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT. Reflika Aditama.

Ratminto dan Winarsih, Atik Septi. 2006. Manajemen Pelayanan. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Sadjijono. 2007. Fungsi Kepolisian dalam Pelaksanaan Good Governance, LAKSBANG.

Lukman, Samparaa. 2000. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIA LAN Press.

Tamin, Feisal. 2004. Reformasi Birokrasi. Jakarta: Blantika.

Thoha, Miftah. 2010. Birokrasi & Politik di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Tjokroamidjojo, Bintoro. 2001. Reformasi Administrasi Publik. Jakarta: MIA UNKRIS.

Ubaidillah, A. dan Rozaq, Abdul. 2007. Demokras, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.

Widodo, Joko. 2001. Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Malang: CV Citra.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan, Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.

Surat Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN No.23/M PM?BUMN/2000 tentang: Pengembangan Praktik Good Corporate Governance dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO).

Effendi, Sofian. 2005. Membangun Budaya Birokrasi untuk Good Governance. Makalah Seminar Lokakarya Nasional Reformasi Birokrasi. Kantor Menteri Negara PAN, tanggal 22 September 2005.

Ganie, Meuthia, Rochman. 2000. Good Governance: Prinsip, Komponen dan Penerapannya. Jakarta: Komnas HAM

Hardjasoemantri, Koesnadi. 2003. Good Governance dalam Pembangungan Berkelanjutan di Indonesia. Makalah untuk Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional ke VIII di Bali, tanggal 15 Juli 2003.

Mardoto. 2009. Mengkritisi Clean and Good Governance di Indonesia, dalam http://mardoto.com.

Prasetijo. 2009. Good Governance dan Pembangunan Berkelanjutan, dalam http://prasetijo.wordpress.com

Sumadanna, I Made. 2007. Mewujudkan Good Governance dalam Sistem Pelayanan. Jurnal FISIP UNR Vol.2

Buletin Informasi. 2000. Program Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia.

Dokumen Kebijakan UNDP. 2000. Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan. Buletin Informasi Program Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia.