Abstract

Trafficking in person merupakan salah satu kejahatan trans nasional. Angka trafficking in person di Indonesia
terus naik. Kebanyakan korban dari trafficking in person adalah perempuan dan anak-anak. Mereka banyak
menjadi korban perdagangan perempuan (Trafficking in Women) khususnya eksploitasi seksual dan kerja
paksa. Pulau Batam yang merupakan perbatasan antara Indonesia dengan Singapura dan Malaysia merupakan
tempat yang strategis dimana trafficking in women banyak terjadi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui yang menjadi faktor pendorong perdagangan perempuan ini terjadi serta untuk mengetahui
sejauh mana peran GO, NGO dan organisasi regional dalam kasus trafficking in women. Hasil penelitian
menunjukkan untuk pencegahan dan pemberantasan trafficking in women ini perlu adanya kerjasama antara
GO (pemerintah), NGO/LSM dan organisasi regional maupun internasional. Selain dari itu pemicu terjadinya
migrasi yang paling krusial yang mendorong terjadinya trafficking in women adalah faktor kemiskinan dan
kurangnya lapangan pekerjaan didaerah asal.
Kata Kunci: Trafficking in women, GO (pemerintah) , NGO (LSM), ASEAN