Abstract

Fenomena globalisasi meningkatkan kebutuhan negara untuk saling bekerjasama dengan negara lainnya.
Salah satu fenomena yang terjadi dalam kasus ini adalah kerjasama antara Indonesia dengan Uni Eropa di
bidang pembangunan. Perkembangan hubungan kedua aktor dapat menjadi contoh suatu bentuk kerjasama
yang sukses dilakukan antar aktor lintas kawasan. Analisis mengenai kerjasama dalam tulisan ini akan dibahas
dengan pendekatan teori liberalisme. Keduanya saling bekerjasama dikarenakan oleh adanya kepentingan
dan keuntungan. Namun, kerjasama dalam hubungan internasional harus lebih adil sehingga tidak terjadi
ketimpangan dalam pembangunan internasional.
Kata Kunci: kerjasama, liberalisme, Indonesia, Uni Eropa