Abstract

Penelitian ini berfokus pada kebiasaan membuang sampah bukan pada tempatnya. Fenomena ini hampir
terjadi diseluruh pelosok tanah air. Hal ini yang menjadi faktor utama pemerintah kota Bandung menerapkan
Perda K-3 tentang Kebersihan, Kerapihan dan Kenyamanan. Kajian deskriptif kualitatif dengan paradigma
konstruktivis ini, menggunakan pendekatan komunikasi antar budaya. Informan ditentukan secara purposive
sebanyak 5 orang. Tujuan penelitian untuk memberikan gambaran tentang sikap dan pandangan masyarakat
kota Bandung, terkait diterapkannya Perda K-3. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pemerintah kota
Bandung menerapkan K-3 belum memperhatikan aspek psikologis masyarakat. Kebiasaan yang sudah
mendarah daging, membuang sampah sembarangan, tentu saja tidak dapat dihentikan dengan cara prontal,
akan tetapi diperlukan pendekatan antar budaya, mengingat Bandung terdiri dari masyarakat multikultur.
Selain itu, kenyaman dan keindahan pengguna angkot juga terganggu, dengan penempatan serta jenis kotak
sampah yang tidak disertai ketentuan dari pemerintah kota Bandung.