UPAYA MULTINATIONAL CORPORATION (MNC) DALAM MENGATASI PERUBAHAN IKLIM (STUDI KASUS: COCA-COLA MENGATASI PERUBAHAN IKLIM)

  • Hazazi Ridho Subarkah Universitas Padjadjaran

Abstract

Penelitian ini berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari perubahan iklim secara global, proses dari pertemuan yang terjadi di Paris tahun 2015 yang mana pertemuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengatasi perubahan iklim. Dengan menggunakan metode kualitatif dan konsep diplomasi lingkungan, konsep MNC, dan rezim internasional. Konsep MNC merupakan dapat dilihat dari upaya Coca-Cola dalam mengatasi perubahan iklim. Melalui analisis konsep diplomasi lingkungan, upaya negosiasi dilakukan dalam COP21 di Paris dan menghasilkan Paris Agreement. Paris Agreement sebagai acuan untuk mengatasi perubahan iklim, mengingat rezim internasional ialah seperangat aturan, nilai dan norma internasional yang disepakati oleh negara-negara yang menyepakatinya dan dapat berlaku bagi aktor internasional. Coca-cola sebagai MNC dalam upaya mengatasi perubahan iklim menggunakan acuannya ialah Paris Agreement, dan Coca-Cola dalam hal ini melakukan berbagai upaya dalam mengatasi perubahan iklim misalnya ialah melakukan revolusi terhadap bisnis, sehingga akan terbangun perkekonmian yang ramah lingkungan.

Kata Kunci : Perubahan Iklim, Diplomasi Lingkungan, Coca-Cola

Published
2019-12-26