Vol 6 No 1 (2022): Common
Articles

PELANGGARAN INEWS SIANG RCTI DAN LIPUTAN 6 SCTV TERHADAP ATURAN KOMISI PENYIARAN NOMOR 12 TAHUN 2020

Alwan Husni Ramdani
Universitas Pendidikan Indonesia
Salma Hanifah Dyanti
Universitas Pendidikan Indonesia

Diterbitkan 2022-06-30

Cara Mengutip

PELANGGARAN INEWS SIANG RCTI DAN LIPUTAN 6 SCTV TERHADAP ATURAN KOMISI PENYIARAN NOMOR 12 TAHUN 2020. (2022). Jurnal Common, 6(1), 1-17. https://doi.org/10.34010/common.v6i1.5609

Abstrak

Pandemi Covid-19 turut menciptakan fenomena infodemic yang lantas membuat keberadaan sumber informasi terpercaya seperti televisi sebagai media massa menjadi sangat penting. Penelitian ini berfokus pada program berita sebagai salah satu wadah informasi dalam televisi dan korelasinya terhadap keadaan virus Covid-19. Aturan mengenai Covid-19 untuk televisi sendiri tercakup dalam Keputusan Komisi Penyiaran Pusat Nomor 12 Tahun 2020. Berpatok pada aturan tersebut diiringi dengan teori media massa serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, peneliti membuat enam unit analisis yang digunakan guna mendeteksi bentuk pelanggaran pada dua program berita yaitu Seputar Inews Siang RCTI dan Liputan6 SCTV. Metode yang digunakan adalah analisis isi kuantitatif dengan melakukan pengamatan kepada episode kedua program dari 5 April 2021 sampai dengan 11 April 2021. Ditemukan masih adanya pelanggaran terhadap lebih dari satu unit analisis untuk kedua program dengan pelanggaran mutual berupa tidak adanya penayangan informasi terkait sterilisasi dan protokol kesehatan oleh seluruh pihak yang terkait dalam proses produksi.