Vol 5 No 1 (2021): Common
Articles

SISTEM KOMUNIKASI PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PADA PROGRAM SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALs(SDGS)PROVINSI PAPUA

Yuni Dahlia Mogot
UNIKOM
Husnita Husnita
Fakultas Ilmu Komunikasi, Univesitas Gunadarma

Diterbitkan 2021-07-05

Cara Mengutip

SISTEM KOMUNIKASI PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PADA PROGRAM SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALs(SDGS)PROVINSI PAPUA. (2021). Jurnal Common, 5(1), 88-102. https://doi.org/10.34010/common.v5i1.5122

Abstrak

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan program pembangunan berkelanjutan yang saat ini dilaksanakan secara global di seluruh dunia sampai dengan tahun 2030 mendatang. Indonesia sebagai anggota PBB berkomitmen untuk mendukung program tersebut dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs dan tindak lanjutnya. Berdasarkan data dari Bappenas bulan Mei 2020, tercatat baru 25 provinsi yang telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sekaligus menerbitkan peraturan daerah terkait. Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi yang tidak dapat menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sesuai dengan kerangka waktu yang ditetapkan pada program SDGs.

 

Paradigma konstruktivis digunakan pada penelitian ini, dengan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi Subjek Penelitian adalah Staf Ahli Tim Pelaksana Program SDGs dari Bappenas, Manager Pilar Ekonomi Sekretariat Nasional SDGs, Staf Bappeda Provinsi Papua, dan Redaktur Pelaksana merdeka.com. Sementara yang menjadi Objek Penelitian adalah Sistem Komunikasi Pemerintah, Aliran Informasi dalam Sistem Komunikasi Pemerintah, serta Hambatan Komunikasi terkait penyusunan RAD di Provinsi Papua.  Teknik Pengumpulan Data dilakukan melalui wawancara mendalam, tinjauan pustaka, studi daring, studi pustaka, studi lapangan, dan dokumentasi. Sementara Uji Keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi dan membercheck.

 

Hasil penelitian menunjukkan (1) Sistem komunikasi pemerintah Provinsi Papua dalam penyusunan RAD adalah menciptakan organisasi yang membentuk lingkungan informasi di antara pilar yang telah ditunjuk dalam penyusunan RAD di Provinsi Papua, (2) Aliran sistem komunikasi pemerintah Provinsi Papua bersifat sentralisasi atau top down. Informasi dari Bappenas selaku penanggungjawab utama menjadi tolak ukur dalam penyusunan RAD, (3) Hambatan komunikasi dalam sistem komunikasi pemerintah Provinsi Papua terkait penyusunan RAD terletak pada hambatan semantik, ketiadaan anggaran, dan kurangnya pemahaman terhadap program SDGs tersebut.

 

Kata Kunci: Sistem Komunikasi Pemerintah, SDGs, Provinsi Papua