Abstract

Fenomena mengenai kualitas informasi yang terjadi di Lembaga Amil Zakat (LAZ)
adalah belum terbangunnya tradisi akuntabilitas secara baik  dan belum melakukan
pengelolaan zakat secara profesional, transparan dan akuntabel perlu diberikan
perhatian khusus untuk memperbaiki kekurangan tersebut. Metode yang digunakan
dipilih metode survei. Metode survei yang bersifat deskriptif, data dikumpulkan dari
sampel yang telah ditentukan, dan dijaring dengan menggunakan alat pengumpulan
data, yaitu kuesioner yang diberikan kepada 31 LAZ. Hasil menunjukkan bahwa pada
lembaga pengelola zakat kualitas informasi akuntansi adalah cukup. Terkait dengan
fenomena yang ada kondisi ini masih harus ditingkatkan lagi sehingga mencapai
kondisi baik bahkan sangat baik.  Hal ini sangat perlu karena organisasi pengelola
zakat mengelola dana umat yang bermodalkan kepercayaan.  Jika informasi
akuntansinya berkualitas tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat
(muzakki) untuk berzakat melalui organisasi pengelola zakat.