Abstract

Masalah kepatuhan wajib pajak adalah masalah penting di seluruh negara, baik bagi negara
maju maupun negara berkembang. Jika wajib pajak tidak patuh maka akan menimbulkan
keinginan untuk melakukan penghindaran, pengelakan, penyelundupan dan pelalaian pajak.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak seperti peningkatan sistem
administrasi perpajakan modern dan sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh sistem administrasi perpajakan modern dan sanksi perpajakan terhadap
kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
dan verifikatif. Unit observasi dalam penelitian ini adalah 5 KPP di Kanwil DJP Jabar 1 dengan
unit analisis pegawai account representative yang berjumlah 53 orang. Pengujian statistik yang
digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, analisis korelasi, koefisien
determinasi, dan pengujian hipotesis dengan menggunakan bantuan aplikasi SPSS 21 untuk
Microsoft Windows. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial, sistem administrasi
perpajakan modern berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan sanksi
perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, secara simultan
sistem administrasi perpajakan modern dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak.