PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN FORMAL WAJIB PAJAK (Survey WP OP pada KPP PRATAMA MAJALAYA)
DOI:
https://doi.org/10.34010/jra.v4i1.505Abstract
Standar pelayanan minimum adalah spesifikasi secara teknis atau patokansecara minimal yang dapat digunakan sebagai acuan/pedoman bagi penyelenggaraan
pelayanan dan sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Sedangkan kepatuhan
formal adalah suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi kewajiban secara formal
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan standar pelayanan minimum
terhadap tingkat kepatuhan formal pada KPP Pratama Majalaya. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah Metode deskriptif dan verifikatif. Untuk
mengetahui Pengaruh Standar pelayanan minimum terhadap tingkat kepatuhan formal.
digunakan pengujian statistik menggunakan aplikasi SPSS 15.0 for Windows. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Standar pelayanan minimum pada KPP Pratama
Majalaya Cukup baik, tingkat kepatuhan formal cukup baik serta Standar pelayanan
minimum berpengaruh terhadap kepatuhan formal Hal ini dapat terlihat dari
perhitungan statistik yang diperoleh angka koefisien korelasi pearson yang
menunjukkan hubungan yang kuat dan positif yaitu dengan nilai koefisien korelasi
0,634 serta diketahui H0 ada pada daerah penolakan berarti Ha diterima atau Standar
pelayanan minimum mempunyai pengaruh yang signifikan dan positif terhadap
Kepatuhan formal.
References
Andi Supangat,2007,Statistik,Jakarta. PT Salemba Empat.
A.Dunsire.2006.From Govermance to governance
Erly Suandi. 2005. Hukum Pajak. Jakarta. PT Elex Media Kompotindo.
Gunter Felber.2003.Democratic governance
Husein umar,2005.Metode Penelitian Bisnis.Jakarta. Ghalia Indonesia
Indra Ismawan. 2001. Reformasi Perpajakan. Jakarta. PT Salemba Empat.
Jonathan Sarwono, 2010, Panduan Cepat dan Mudah SPSS 14, Satu, Yogyakarta:
Liberti Pandiangan. 2007. Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan. Jakarta.
PT Elex Media Komputindo.
Marcus Taufan Sofyan. 2005. Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern
Terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Jakarta
Mardiasmo. 2001. Perpajakan. Jakarta. PT Elex Media Kompotindo.
------------. 2002. Perpajakan. Jakarta. PT Elex Media Kompotindo.
Mardiasmo, 2003, Perpajakan, Yogayakarta : ANDI
Moh Nazir, 2003, Metode Penelitian, Lima, Jakarta: Ghalia Indonesia
Nur Idrianto, dan Bamabang Supomo, 2002, Metode Penelitian Bisnis Akuntansi dan
Manajemen, Yogyakarta: BPFE
Oentarto,perpajakan,Yogyakarta, 2010
Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia “Konsep dan Aspek Formalâ€.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Siti Resmi. 2000. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.
------------. 2003. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.
Sri Hartini Rahmat, Peneliti BPS, 2007
Sony Devano, dan Siti Kurnia Rahayu, 2006, Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu,
Satu, Jakarta: Kencana
Sugiono, 2010, Metode Penelitian Administrasi dan Metode R&D, Bandung:Alfabeta
Sugiono, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D, Bandung:Alfabeta
Uma Sekaran.2006.Metodologi Penelitian Untuk Bisnis.Jakarta: Salemba Empat
Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia. Jakarta; Salemba Empat
Waluyo, 2007, Perpajakan Indonesia, Dua, Jakarta: Salemba Empat
Waluyo, dan Wirawan B Ilyas, 2003, Perpajakan Indonesia, Jakarta: Salemba Empat