Abstract

Pandemi Covid-19 telah melahirkan era baru yang kini dikenal dengan istilah new normal. Era new normal mengharuskan setiap individu untuk hidup berdampingan bersama dengan Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan. Banyak perubahan yang terjadi semenjak mewabahnya virus Covid-19 di berbagai bidang. Tak terkecuali bagi seorang akuntan. Seorang akuntan dituntut harus bisa berdamai dengan teknologi, sebab saat ini teknologi menjadi kebutuhan primer yang diperlukan sebagai terobosan di era new normal. Penelitian ini menemukan bahwa di era revolusi industry 4.0 yang diikuti dengan mewabahnya Covid-19 menjadikan disrupsi digital semakin nyata. Untuk itu agar seorang akuntan tetap professional dan tidak tergantikan fungsi dan perannya, akuntan harus bisa  meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan  kompetensi akan teknologi serta mampu beradaptasi dan responsive terhadap perubahan yang ada. Hal tersebut diperlukan agar seorang akuntan lebih professional dalam bekerja.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif melalui telaah studi literatur yang terpublikasi terkait dengan masalah yang diteliti.