Abstract

ABSTRAK


Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Jika ditinjau dari sisi laporan keuangan, pembayaran pajak akan dicatat sebagai pengurang laba perusahaan. Jumlah pajak yang dibayarkan tergantung dari besar kecilnya penghasilan yang didapat perusahaan. Namun, perusahaan bisa saja melakukan manajemen pajak agar pembayaran pajak menjadi rendah. Salah satu manajemen pajak yang bisa digunakan yaitu penggunaan hutang, dengan adanya beban bunga atas hutang maka dapat menjadi pengurang penghasilan, sehingga menyebabkan laba kena pajak perusahaan menjadi rendah dan nantinya akan mengurangi jumlah pajak penghasilan terutang itu sendiri. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pendapatan dan debt to equity ratio terhadap pajak penghasilan badan pada perusahaan jasa sub sektor transportasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling  dan diperoleh sebanyak 8 sampel perusahaan selama tahun 2016-2019. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan (1) pendapatan berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan (2) debt to equity ratio tidak berpengaruh terhadap pajak pajak penghasilan badan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan atau rujukan khususnya bagi perusahaan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi pajak penghasilan badan.


Kata kunci: Pendapatan, Debt to Equity Ratio, Pajak Penghasilan Badan