Abstract

Audit delay dapat diertikan juga sebagai lamanya tenggang waktu seorang auditor untuk menyelesaikan laporan pemeriksaannya, yang dihitung mulai dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diselesaikannya laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh suditor independen. Semakin lama seorang auditor menyelesaikan pemeriksaannya maka semakin panjang pula ausit delay, terdapat beberapa faktor mengapa audit delay bisa terjadi, yaitu  Profitabilitas (ROA), Ukuran Perusahaan, Financial Distress dan Pertumbuhan Perusahaan, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris dan menemukan kejelasan mengenai fenomena tentang Tepat dan Tidaknya Waktu Publikasi Laporan Keuangan.  Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh laporan keuangan perusahaan manufaktur pada Sektor Industri Dasar dan Kimia dengan jumlah 65 perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2010-2015.  Metode penentuan sampel dalam penelitian ini termasuk dalam purposive sampling karena terlebih dahulu sudah ditentukan kriteria-kriteria sampel yang akan diambil. Data dari penelitian ini, menggunakan menggunakan analisis inferensial sedangkan untuk regresinya, menggunakan data panel dengan program E-Views 7. Data panel adalah data yang terbentuk dari penggabungan penggabungan data time series dan data cross section. Hasil dari pengolahan data dapat disimpulkan, dari 4 faktor variable X yaitu Profitabilitas (ROA), Ukuran Perusahaan, Financial Distress dan Pertumbuhan Perusahaan, yang paling mempengaruhi keterlambatan auditor dalam menerbitkan laporan keuangan yaitu Profitabilitas (ROA)


 


 Kata Kunci: Ketepatan, Ketidaktepatan, Laporan Keuangan, Publikasi