Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis tingkat kemandirian keuangan daerah pada Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2014-2018*). Sektor pemerintahan saat ini menganut sistem desentralisasi,  dengan sistem desentralisasi pemerintah daerah diharapkan memiliki tingkat kemandirian keuangan daerah yang tinggi (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan), sedangkan berdasarkan  Badan Pusat Statistik (BPS), menyatakan bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah kota/kabupaten di Jawa Barat masih rendah.


Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dan deskriptif dengan pengujian hipotesis menggunakan Uji t. Unit analisis dalam penelitian ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2014-2018*). Hasil penelitian menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mempengaruhi tingkat kemandirian keuangan daerah pada Kabupaten/Kota pada Provinsi Jawa Barat Tahun 2014-2018*), apabila Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan, maka tingkat kemandirian keuangan daerah juga akan mengalami peningkatan.


 


Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah