Abstract

Fenomena yang terjadi adalah pengetahuan pajak dimana sebagian besar wajib pajak tentang pajak masih rendah dan pemahaman masyarakat mengenai sistem administrasi perpajakan modern masih rendah, masih adanya wajib pajak yang kurang mengerti dan memahami benar mengenai e-system dan cara penggunaannya, sering terjadi kendala dari segi teknis dalam sistem online sehingga mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak dan sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Bandung Karees. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Unit analisis dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Bandung Karees dengan jumlah responden 60 orang. Menggunakan uji validitas dan uji reabilitas sebagai alat ukur penelitian. Pengujian statistik yang dilakukan adalah merancang model struktural,merancang model pengukuran, mengkontruksi diagram jalur, konversi diagram jalur kedalam persamaan, estimasi, uji kecocokan model dan uji hipotesis menggunakan software SmartPLS 2.0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan sistem administrasi perpajakan modern berpengaruh secara signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Bandung Karees.