Abstract

Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Peranan perguruan tinggi sebagai wadah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi suatu kebutuhan yang semakin penting di masyarakat.


Kenyataan yang terjadi bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah yang dapat dilihat dari masih rendahnya urutan rangking perguruan tingggi terbaik di dunia serta masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia.


Salah satu upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan penerapan tata kelola yang baik di perguruan tinggi atau good university governance. Konsep Good University Governance (GUG) adalah sistem perguruan tinggi dan pendidikan tinggi menetapkan tujuan, menerapkan, mengelola institusi mereka baik secara fisik, keuangan, sumber daya manusia, akademik, maupun prestasi mahasiswa.