Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha pada KPP Pratama di Wilayah Jawa Barat I. Sampel yang digunakan sebanyak 73 responden dari populasi 318 Account Representative yang tersebar di 15 (lima belas) KPP Pratama di Wilayah Jawa Barat I. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah area sampling. Metode pengumpulan data primer yang dipakai yaitu metode survey dengan menggunakan kuesioner.


Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, analisis asosiatif, dan analisis verifikatif. Analisis statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, analisis regresi, analisis korelasi, koefisien determinasi, serta pengujian hipotesis dan pengolahan data dibantu dengan Software SPSS V 21 for Windows.


Hasil uji statistik secara simultan menunjukkan ada pengaruh antara penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Secara parsial hasil penelitian menujukkan bahwa penyuluhan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Pengawasan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha.