Abstract

Abstrak


       Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Self Assesment System, Surat Tagihan Pajak, dan Restitusi PPN terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong selama tahun 2014-2016. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder tahun 2014-2016.


        Populasi dalam penelitian ini adalah data semua jenis pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong. Tehnik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan SPSS versi 23.


 Berdasarkan hasil penelitian, secara simultan Self Assesment System, Surat Tagihan Pajak, dan Restitusi PPN berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN. Sedangkan secara parsial, Self Assesment System berpengaruh positif  dan sgnifikan terhadap penerimaan PPN, Surat Tagihan Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN, dan Restitusi PPN berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penerimaan PPN


Kata kunci: Self Assesment System, STP, Restitusi PPN, Penerimaan PPN.