Abstract

Penelitian berjudul Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (Studi di Desa
Karangsong Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat) ini bertujuan untuk mengetahui Dinas Perikanan dan
Kelautan dalam Mengimplementasikan Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dan Hambatan
yang dihadapinya. Lokasi yang dipilih untuk penelitian ini adalah Desa Karangsong di Kabupaten Indramayu.
Pemilihan lokasi tersebut dilakukan karena berhubungan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat
pesisir, yang apabila dilihat dari kondisi masyarakatnya memiliki perbedaan. Jenis penelitian ini adalah
metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknik purposive. Sumber data meliputi data primer dan
data sekunder. Data primer didapatkan melalui hasil wawancara yang secara mendalam dan observasi nonpartisipatif
mengenai implementasi kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Sedangkan data
sekunder diperoleh dalam bentuk sumber tertulis mengenai program pemberdayaan ekonomi masyarakat
pesisir. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam implementasi kebijakan pemberdayaan ekonomi
masyarakat pesisir tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah saja agar dapat berjalan dengan maksimal,
melainkan memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak baik pihak antar lembaga maupun masyarakatnya.
Hambatan dalam implementasi kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, yaitu komitmen dari
pemerintah dalam megimplementasikan kebijaka, tingkat pendidikan masyarakat pesisir, dan orientasi 

masyarakat mengenai pemberdayaan ekonomi yang dilihat masih dari sudut pandang finansial belum
pemahaman yang mengutamakan aspek keberdayaan masyarakat pesisir sebagai sasaran sehingga tujuan
utama program tetap konsisten dan terjaga.
Kata kunci: implementasi, kebijakan, pemberdayaan