Abstract

Aktivitas pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari aktivitas penerapan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.  Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha melaksanakan pengabdian masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya pembuatan Nomor Induk Berusaha, dan aspek hukum promosi produk melalui sosial media kepada masyarakat Kelurahan Kebonlega-Kota Bandung. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan informasi dan pendampingan teknis terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha, dan memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM terkait aspek hukum dalam promosi produk melalui sosial media Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (selanjutnya disebut UMKM).


Metode yang digunakan dalam pelaksanaan abdimas ini adalah dengan melaksanakan aktivitas pendahuluan berupa pengkajian terhadap Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang merupakan dasar hukum pengaturan UMKM. Kemudian, dilakukan wawancara pendahuluan dengan Lurah Kebonlega terkait profil pengusaha UMKM di wilayah tersebut. Diperoleh informasi bahwa masyarakat di Kelurahan Kebonlega- Kota Bandung merupakan pengusaha UMKM di bidang produksi sepatu, usaha pangan, kerajinan aksesoris yang terbuat dari kulit seperti tas, dompet, dan sebagainya. Aktivitas inti dalam pengabdian masyarakat ini adalah penyuluhan hukum dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha.


Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukan bahwa pelaku UMKM di lingkungan Kelurahan Kebonlega kota Bandung telah memiliki kesadaran tentang pentingnya memiliki NIB, dan pentingnya pengetahuan tentang promosi produk secara online. Para peserta juga telah memperoleh manfaat konkrit dari berlangsungnya kegiatan ini, di mana masyarakat langsung didampingi dalam proses pembuatan NIB dan langsung memperoleh print out NIB dari web resmi oss.go.id