Vol 7 No 1 (2023): Common
Articles

Cyberbullying di Media Sosial Tiktok terhadap Remaja Sekolah Menengah Pertama

Yessi Mareta Andari Putri
Universitas Pramita Indonesia
Putri Fitrawati Azahra
Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Pramita Indonesia
Ester Marito Sinaga
Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Pramita Indonesia
Ajeng Linggar Prawitri
Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Pramita Indonesia

Diterbitkan 2023-07-25

Cara Mengutip

Cyberbullying di Media Sosial Tiktok terhadap Remaja Sekolah Menengah Pertama. (2023). Jurnal Common, 7(1), 33-44. https://doi.org/10.34010/common.v7i1.9150

Abstrak

Abstrak

Penggunaan internet di kalangan remaja, khususnya remaja SMP sangat beresiko. Anak seusia ini sering menganggap bahwa dunia maya yang dia gunakan sama halnya dengan dunia nyata. Tindakan menghina atau mencemooh di media sosial adalah perbuatan yang sering dikenal dengan istilah cyberbullying. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang mana peneliti melakukan wawancara dengan narasumber yang berasal dari kalangan remaja SMP. Metode penelitian ini menggunakan teori spiral keheningan yang bertujuan untuk mengetahui informasi mengenai terjadinya cyberbullying di TikTok, respon dari para korban bullying, dan penganalisisan data yang ada. Cyberbullying merupakan bentuk perilaku yang dilakukan seseorang ketika merasa dirinya superior dalam beberapa hal sehingga berani melakukan tindakan penghinaan baik yang menyerang fisik maupun mental seseorang dimana penerapannya biasa dilakukan di TikTok. Tindakan ini berasal dari sikap agresif atau keapatisan individu yang merasa superior sehingga menganggap lemah atau rendah individu lain. Dampak psikologis dan emosional dari cyberbullying bisa mengakibatkan mental korban terguncang. Namun, cyberbullying bisa lebih berpotensi mengalami gangguan depresi berlebih dikarenakan bahan bully atau informasi ini akan tersimpan dan tersebar secara cepat di internet dan dapat meninggalkan jejak digital, kapanpun dan dimanapun. Sebagai pengguna internet yang baik dan bijak dalam bermedia sosial, seharusnya dapat mengontrol diri untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.Terutama komentar terhadap seseorang baik sengaja ataupun tidak karena semua itu dapat berakibat fatal kedepannya. Dengan hal ini, remaja SMP masih memerlukan pengawasan dari orang tua, yang mana peran orang tua untuk tetap mengawasi segala tindakan mereka terutama yang mereka yang beranjak menjadi remaja SMP.

Kata Kunci: Cyberbullying, Media sosial, Remaja SMP, TikTok