Abstract

Eksisteni media sosial tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari karena sudah menjadi bagian kehidupan manusia, baik personal maupun institusi, baik swasta maupun pemeritah. Mereka berlomba-lomba mengembangkan teknologi informasi dengan bermacam jenis media sosial karena media sosial memiliki manfaat luar biasa. Hal itu merupakan peluang besar bagi DPRD yang merepresentasikan rakyat. DPRD dapat mendekatkan diri dengan rakyat melalui media sosial, baik untuk menyosialisasikan kegiatan, menyerap informasi dan aspirasi, maupun berkomunikasi langsung untuk mengetahui keinginan rakyat. Terkait dengan itu, dilakukan kajian dengan judul Strategi Pemanfaatan Media Sosial untuk Meningkatkan Citra Positif DPRD dalam Persepsi Rakyat Daerah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif, kajian ini bermaksud mendeskripsikan strategi yang dapat dijadikan rujukan bagi DPRD sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah dalam pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan citra positif dalam persepsi rakyat daerah. Hasil kajian menyimpulkan sebagai berikut: 1) Banyak pasal dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengamanahkan urgensi penyebaran informasi kinerja DPRD sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan merupakan bagian penting dari upaya peningkatan citra positif DPRD; 2) Eksistensi media sosial dengan beragam bentuk dan cara memberikan peluang besar, baik bagi eksistensi kelembagaan DPRD maupun eksistensi personal anggota DPRD, baik bagi peningkatan citra positif maupun citra negatif DPRD ketika menjalankan fungsi pembuatan peraturan daerah, pengawasan, dan keuangan dalam persepsi rakyat; 3) Strategi pemanfaat media sosial yang efektif bagi DPRD sebagai wakil rakyat adalah strategi persuasif dengan menggunakan model alternatif penyebaran informasi Persuasi Hugh Rank yang lebih menguatkan pelibatan komponen pokok, mengekspose secara intensif ide-ide, peristiwa, kegiatan atau substansi informasi yang bernilai kebaikan dan kelebihan (sisi positif) yang ada pada DPRD serta memainkan, menyamarkan, atau menyembunyikan (downplay) aspek-aspek sisi negatif.