Abstract

Hal-hal berbau mistik selalu menjadi hal yang menarik untuk dibahas dan dipertanyakan, meskipun ditengah kemajuan zaman dan perkembangan teknologi yang kian pesat. Dan menjadi salah satu komoditi yang menguntungkan. Ini pula lah yang mendorong media massa untuk mengolahnya menjadi sebuah tayangan yang disuguhkan kepada masyarakat.

Meskipun secara pasar tayangan tersebut memberikan keuntungan bagi pihak media, namun keinginan pasar ternyata bertentangan dengan aturan UU penyiaran yang ada. Sehingga keberadaan tayangan ini dipertanyakan apakah sebagai penyajian bentuk kebudayaan yang ada di masyarakat atau justru sebagai bentuk pembodohan masyarat melalui penyajian tayangan yang berbau klenik dan mistik.

 

---------------------------------------------------------------------------------

 

In this current and advance era where technology development are faster then ever, but there’s always an interesting things to talk and questioned about mystical or mysticism. And we can deny that it become a profitable comodity in society. That become one of the reason why mass media use this as their programme and present them to the audiences.

Eventhough this mystical or mysticism profitable for the media, but it doesn’t align with the broadcasting constitution. Thus this programme existence are questioned, wether mystical or mysticism programme is a part of our culture or it is a way to duping our society?