Etika Otonomi Daerah dalam Perspektif Filsafat Pendidikan
Abstract
Tuntutan perbaikan pemerintahan daerah ini sebagai akibat dari efek adanya gerakan Reformasi pada 1998 sejak Pemerintahan Suharto dilengserkan oleh gerakan mahasiswa yang ingin adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penulis melakukan metode penelitian menggunakan penulisan deskriptif berdasarkan studi kepustakaan tentang etika otonomi daerah dalam perspektif filsafat pendidikan. Tujuan Pendidikan Nasional itu sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.
Filsafat, jika dilihat dari fungsinya secara praktis adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika di bidang pendidikan. Oleh karena itu, apabila dihubungkan dengan persoalan pendidikan secara luas, dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan arah dan pedoman atau pijakan dasar bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidikan. Jadi, filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan yang merupakan penerapan analisis filosofi dalam lapangan pendidikan (Jalaluddin & Abdullah Idi, 2012: 9). Filsafat pendidikan ini berkaitan dengan manusia, filsafat, dan pendidikan. Karena itu, etika otonomi daerah dalam perspektif filsafat pendidikan ini berkenaan dengan bidang kajian ontologi, epistemologi, dan aksiologi, yaitu tentang tujuan, hakikat, dan manfaat pendidikan bagi sumber daya manusia sebagai landasan etika otonomi daerah.
Dengan demikian, maka etika otonomi daerah berkaitan dengan manusia, filsafat, dan pendidikan. Etika menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika otonomi daerah dalam perspektif filsafat pendidikan, hal ini berhubungan dengan etika manusia dalam kepemimpinan yang terbentuk melalui proses pendidikan karena tujuan pendidikan itu sendiri adalah baik.
The demands for the improvement of this regional government as a result of the effect of the Reformation movement in 1998 since the Suharto Government were ousted by the student movement that wanted to change in the life of the nation, the society and the state. The author conducted a research method using descriptive writing based on literature studies on regional autonomy ethics in the perspective of educational philosophy. The purpose of National Education itself is to educate the life of the nation and develop a complete humanity of Indonesia, the man who believes and piety to God Almighty and virtuous noble character, possessing knowledge and skills, physical and spiritual health, a stable and independent personality and sense of responsibility. the responsibility of society and nationality based on the philosophy of Pancasila and the 1945 Constitution.
Philosophy, when viewed from its function is practically as a means for human beings to be able to solve various problems of life faced, including in the problems in the field of education. Therefore, if it is related to the issue of education widely, it can be concluded that philosophy is the direction and guidance or basic foundation for the achievement of the implementation and objectives of education. Thus, the philosophy of education is a science that is essentially the answer to the questions in the field of education which is the application of philosophy analysis in the field of education (Jalaluddin & Abdullah Idi, 2012: 9). This educational philosophy deals with human beings, philosophy, and education. Therefore, the ethics of regional autonomy in the perspective of educational philosophy is concerned with the field of ontology, epistemology, and axiology studies, namely the objectives, nature, and benefits of education for human resources as the foundation of ethics of regional autonomy.
Thus, the ethics of regional autonomy relate to human beings, philosophy, and education. Ethics according KBBI (Big Indonesian Dictionary) is the science of what is good and what is bad and about moral rights and obligations (morals). Ethics of regional autonomy in the perspective of educational philosophy, it is related to human ethics in leadership that is formed through the education process because the goal of education itself is good.