Abstract

Pelaksanaan pemilihan umum menjadi indikator dalam sistem demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan dan negaranya. Melalui Pemilu rakyat bisa memilih para wakilnya untuk duduk dalam parlemen maupun struktur pemerintahan. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia menjadi upaya dalam mewujudkan tegaknya demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip jurdil dan luber. Pemilu menjadi sarana partai politik dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat. Pendidikan politik menjadi sarana sosialisasi politik kepada masyarakat, tujuannya adalah membangun pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan mengelola pemerintahan maupun parlemen. Pendidikan politik tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga diperlukan peran partai politik dan penyelenggara pemilu. Pendidikan politik yang dilakukan secara terprogram, terbuka, komunikatif, dan persuasif serta berkesinambungan akan membuat masyarakat terpanggil untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pemilu. Harapannya dengan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam setiap momen pemilu akan melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang baik.