Pemilu dan Urgenitas Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik

Authors

  • Triono Triono Universitas Megou Pak Tulang Bawang

DOI:

https://doi.org/10.34010/agregasi.v5i2.447

Keywords:

Pemilu, Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat, Pemerintah yang Baik

Abstract

Pelaksanaan pemilihan umum menjadi indikator dalam sistem demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan dan negaranya. Melalui Pemilu rakyat bisa memilih para wakilnya untuk duduk dalam parlemen maupun struktur pemerintahan. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia menjadi upaya dalam mewujudkan tegaknya demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip jurdil dan luber. Pemilu menjadi sarana partai politik dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat. Pendidikan politik menjadi sarana sosialisasi politik kepada masyarakat, tujuannya adalah membangun pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan mengelola pemerintahan maupun parlemen. Pendidikan politik tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga diperlukan peran partai politik dan penyelenggara pemilu. Pendidikan politik yang dilakukan secara terprogram, terbuka, komunikatif, dan persuasif serta berkesinambungan akan membuat masyarakat terpanggil untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pemilu. Harapannya dengan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam setiap momen pemilu akan melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, M. Afif. 2005. Politik Hukum Ratifikasi Konvensi HAM di Indonesia: Upaya Mewujudkan Masyarakat yang Demokratis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Alfian. 1986. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Asshiddiqie, Jimly. 2006. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia (Edisi Revisi). Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstutusi Republik Indonesia.

Atmadja, I Dewa Gede. 2012. Ilmu Negara: Sejarah, Konsep Negara dan Kajian Kenegaraan. Malang: Setara Press.

Bisariyadi, et.al. 2012. Komparasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu di Beberapa Negara Penganut Paham Demokrasi Konstitusional. Jurnal Konstitusi Volume 9, Nomor 3, September 2012.

Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar Dasar-Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Ganie-Rochman, Meuthia. 2000. “Good Governance: Prinsip, Komponen dan Penerapannyaâ€. Artikel dimuat dalam buku HAM: Penyelenggaraan Negara yang Baik & Masyarakat Warga. Jakarta: Komnas HAM.

Hakim, Abdul Aziz. 2011. Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Human Development Report. 1997. Publishedfor The United Nations Development Programme (UNDP). New York: Oxford University Press.

Huntington, Samuel P. 2003. Tertib Politik di Tengah Pergeseran Kepentingan Massa (Terjemahan dari Political Order in Changing Societies) Alih bahasa: Sahat Simamora dan Suryatim. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Ilmar, Aminuddin. 2014. Hukum Tata Pemerintahan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Kantaprawira, Rusadi. 2004. Sistem Politik Indonesia. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

Kartono, Kartini. 1996. Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.

Nurtjahjo, Hendra. 2006. Filsafat Demokrasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Ramadhanil, Fadhli, et.al. 2015. Desain Partisipasi Masyarakat Dalam Pemantauan Pemilu. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia atas kerjasama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Rousseau, Jean Jacques. 2009. Du Contract Social (Perjanjian Sosial). Jakarta: Visimedia.

Sedarmayanti. 2009. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV. Mandar Maju.

Setiadi, Wicipto. “Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis†Jurnal Legislasi Indonesia Vol.5 No.1 – Maret 2008

Sirozi, Muhammad. 2005. Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Politik Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo.

______. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia.

Triono. Menakar Efektivitas Pemilu Serentak 2019. Makalah bahan presentasi dalam acara Seminar Nasional AIPI XXVII di UGM Yogyakarta, 27-28 April 2017.

Tutik, Titik Triwulan. 2011. Kontruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: Kencana.

Undang-Undang Dasar 1945

UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Hak Sipil dan Politik

UU No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu

Published

2017-11-14

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pemilu dan Urgenitas Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. (2017). Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 5(2). https://doi.org/10.34010/agregasi.v5i2.447