Abstract

Era reformasi dan globalisasi telah mendorong perubahan massif dalam pemahaman dan praktik politik masyarakat Indonesia. Praktik politik berada dalam ranah komersialisasi luar biasa, kegiatan pemasaran, kampanye dan iklan politik dalam berbagai media (massa, nirmassa dan media online). Situasi ini diperkuat oleh para opinion leader, organisasi politik, ekonomi, sosial budaya dan keagamaan yang turut menjadi agen dan aktor politik yang sangat berpengaruh dan menempatkan politik menjadi panglima. Media massa dan media sosial memiliki kekuatan besar sebagai pembentuk opini, fungsi pendidikan politik dan perubahan, selain menghibur dan informasi secara netral, fair, profesional dan bertanggung jawab, alih-alih terjebak kepentingan bisnis politik para kandidat dan parsial. Sementara kualitas SDM politisi dan pengetahuan serta kesadaran warga tentang politik masih jauh dari profesional, bahkan menjadi antiklimaks, di mana maraknya pelanggaran etika, hukum dan moral (KKN, konflik sosial, money politics, dan lainnya) dalam relasi politik politisi/birokrat dengan warga semakin transparan keberadaannya sehingga politik tak lagi dipahami sebagai ilmu yang mampu memberi solusi yang nyaman, damai dan menyejahterakan, namun hanyalah retorika (lip service) yang semakin meneguhkan reputasi dan citra buruk politisi dan birokrat. Akibatnya, pemilu hanyalah rangkaian seremonial/pesta demokrasi dengan berbagai tindak politik penuh rekayasa, intrik yang penuh dengan pelanggaran hukum, sosial dan moral.