Bappenas. 2004. Kawasan Perbatasan: Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Kawasan Perbatasan Antar Negara di Indonesia. Jakarta : Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Bengen Dietrich :Forum Diskusi Indonesia Maritime Institute, Jakarta 12 Agustus 2013.
Chandra, Bonggas Adi, Mencari Format Manajemen Perbatasan yang Komprehensif, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2010
Creswel, John. W. 1994. Research Design Qualitative & Quantitative Approaches. Sage Publication : New Delhi
Depkimpraswil, Bappenas 2004 dan Studi Lemhanas 2004 serta LIPI,2002
Diamar, Son :Wawancara Indo Defense Blog, Kamis 27 Oktober 2011
Hill, Michael and Peter Hupe, 2002.Implementing Publik Policy, London: SAGE Publications Ltd.
Howlett, Michael., and M. Ramesh, 1995. Studying Public Policy, Policy Cycless and Policy Subsytems, New York: Oxford University Press.
Islamy, M. Irfan. 2000. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Buni Aksara.
Kartikasari, Wahyuni,:Mengurai Pengelolaan Perbatasan di wilayah-wilayah Perbatasan Indonesia, Yogyakarta,Graha Ilmu, 2010
Kartiko Purnomo: Kebijaksanaan Pulau-pulau kecil Terluar dan Permasalahannya, Depertemen Dalam Negeri, RI 2006
Nikolas Loy,Globalisasi, Kedaulatan Negara dan Tata Kelola PerbatasanYogyakarta:Graha Ilmu, 2010
Nugraha Aryanta, Institusionalisasi Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Indonesia Yogyakarta:Graha Ilmu, 2010
Patriadi, Himawan Bayu : Isu Perbatasan, Memudarnya Imagined State. Yogyakarta:Graha Ilmu 2010.
Ripley, Randall. B., Franklin, Grace. A, 1990, Policy Implementation and Bureaucracy (Second Edition), Chicago, Illinois : The Dorsey Press.
Sianturi Eddy MT :Makalah Strategi Pengembangan Wilayah Kedaulatan NKRI, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan, 6 Februari 2010
Sunggono, Bambang, 1994, Hukum Dan Kebijaksanaan Publik, Jakarta: Sinar Grafika.Suyanto, Djoko, Artikel: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil
Terluar, diakses dari situs Kemhan.go.id, 2006
Suyanto, Djoko, Artikel: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, diakses dari situs Kemhan.go.id, 2006
Sobar Sutisna, Sora Lokita, Sumaryo, Boundary Making Theory dan Pengelolaan Perbatasan di Indonesia Yogyakarta,Graha Ilmu, 2010
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI & Puslit KP2W Lemlit Unpad.
Van Meter, Donald S. and Van Horn, Carl E., 1975. “The Policy Implementation Process.A Conceptual Frameworkâ€.Administration and Society, Vol.6 No.4.London: Sage Publications, Inc.
Wahab, A Solichin. 2002. Pengantar Analisis Kebijakasanaan Negara. Jakarta: Reneka Cipta.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law of the Sea
Undang-Undang nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Noor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Pulau Kecil Terluar
- Abstract viewed - 1081 times
- PDF (Bahasa Indonesia) downloaded - 1792 times
Downloads
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright
© Jurnal Agregasi, 2017
Affiliations
Samugyo Ibnu Redjo
Universitas Padjadjaran
Hasim As'ari
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Kepulauan Riau
How to Cite
Pengelolaan Pemerintah dalam Pengaturan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia
Vol 5 No 2 (2017)
Abstract
Pulau-pulau kecil terluar Indonesia memiliki nilai strategis bagi kedaulatan negara dan bangsa, hal ini menyangkut batas negara serta perlindungan terhadap seluruh potensi negara. Indonesia memiliki 92 pulau kecil terluar yang berbatasan dengan negara-negara tetangga dan sebagian besar pulau kecil terluar di Indonesia masih kosong/ belum berpenghuni sehingga diperlukan kebijakan strategis karena masih banyaknya kasus illegal fishing di perairan Indonesia terutama di laut Cina Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen pemerintah terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil terluar Indonesia dalam perspektif pandangan pemerintah terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil terluar sesuai Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau kecil terluar, dengan menggunakan metode kualitatif menitikberatkan pada teknik wawancara mendalam terhadap informan yang ditentukan secara snowoball.
Hasil penelitian menggambarkan manajemen pemerintah dalam pengelolaan pulau-pulau kecil terluar Indonesia diperlukan restrukturisasi organisasi pemerintah dalam pengelolaan pulau-pulau kecil terluar Indonesia.