Abstract

Abstrak


Potensi ancaman terhadap wilayah adat bisa terjadi di mana pun, tidak terkecuali pada wilayah adat kampung Kuta yang notabene selama ini memberi kontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup yang ada di Ciamis. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis peran lembaga adat Kampung Kuta yang dikenal sebagai kampung “seribu†larangan dalam mempertahankan nilai-nilai dan tradisi untuk melestarikan lingkungan hidup. Metode kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi informasi guna memperoleh kejelasan makna dari setiap peran yang ditunjukkan oleh para aktor dalam melestarikan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Lembaga Adat Kampung Kuta dalam merencanakan pesan berawal dari nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun dengan istilah “pamali. Nilai ini sangat efektif dan secara khusus memiliki implikasi positif dalam pelestarian lingkungan hidup. Kemudian peran dalam membuat pesan penyadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup tertuang dalam nasihat-nasihat yang berkembang dari mulut ke mulut yang diwariskan dari para leluhur. Selanjutnya peran dalam menyampaikan pesan berbasis dari keluarga sehinga nilai-nilainya bisa ditanamkan sejak dini. Peran Komunitas Adat dalam mempraktikkan nilai-nilai sesungguhnya ada dalam seluruh aspek kehidupan, secara khusus peran kuncen dalam menjaga hutan keramat atau Leuweung Gede sangat menentukan dan berpengaruh terhadap kelestariannya sampai saat ini. Secara keseluruhan empat peran dalam melestarikan lingkungan hidup berbasis nilai-nilai kearifan lokal diperankan oleh kuncen, sesepuh, dan ketua adat.


 


Kata Kunci: Peran, Lembaga Adat, Lingkungan Hidup, Kearifan Lokal.