AKUNTABILITAS PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.34010/agregasi.v5i1.220Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan dokumentasi. Adapun mengenai pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi data. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis secara intensif terhadap data yang telah diperoleh di lapangan dengan langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, klasifikasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus menyediakan informasi yang dapat dipakai oleh stakeholders untuk menilai akuntabilitas pemerintah daerah. Untuk itu dalam penyusunan laporan keuangan harus mengikuti peraturan perundangundangan. Ada beberapa opini yang sering diberikan oleh BPK sebagai lembaga independen yang memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, antara lain: Wajar Tanpa Pengencualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Opini yang menunjukkan akuntabilitas yang paling baik adalah WTP. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK selama 5 (lima) tahun, maka rata-rata persentase pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP antara lain: pemerintah provinsi lebih banyak dibandingkan pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah kota memperoleh persentase WTP lebih banyak dibanding pemerintah kabupaten.
Downloads
References
Badan Pemeriksan Keuangan, Republik Indonesia, Laporan Tahunan 2015
Diamond, Jack. 2002. Performance Budgeting – Is Accrual Accounting Required?. IMF Working Paper. Fiscal Affairs Department.
Governmental Accounting Standard Board (GASB), 1999, "Concepts Statement No.1: Objective of Financial Reporting" in Governmental Accounting Standards Series Statement No. 34: Basic Financial Statement and Management’s Discussion and Analysis for State and Local Governments, Norwalk.
Halim, Abdul. 2002. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Jones, Gregory J., Jeannot Blanchet., 2000, "Assessing Quality of Financial Reporting", Accounting Horizons, Vol 14, No.3
Lembaga Administrasi Negara (2003). Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI
Martiningsih Sri Pancawati, 2009, Studi Kebutuhan Informasi Pengguna Laporan Keuangan Pemerintah, Makalah Simposium Nasional Akutansi (SNA) XII Palembang.
Mohamad, Ismail; Sjahruddin Rasul dan Haryono Umar. 2004. Konsep dan Pengukuran Akuntabilitas. Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti.
Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rizal Djalil, 2014. Akuntabilitas Keuangan Daerah, Implentasi Pasca Reformasi, Penerbit RMBOOKS PT Wahana Semesta Intermedia, Jakarta.
Ryan, Christine; Trevor Stanley dan Morton Nelson. 2002. Accountability Disclosure by QueenslandLocal Government Councils: 1997-1999. Financial Accountability & Management, Vol. 18 (3).
Scott, William R. 1997. Financial Accounting Theory, International Edition, New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Shende, Suresh dan Tony Bennett. 2004. Concept Paper 2: Transparency and Accountability in Public Financial Administration. UN DESA.
Steccolini, Ileana. 2002. Local Government Annual Report: an Accountability Medium?. EIASM Conference on Accounting and Auditing in Public Sector Reforms, Dublin, September 2002.http://www.cergas.info
Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under :
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License