Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menguraikan eksistensi Adat di Indonesia yang saat ini terdapat pergeseran praktik sosial. Hal ini diperkuat pasang surutnya eksistensi Adat baik dalam memberikan kontribusinya di ranah politik pemerintahan hingga pengaruhnya di masyarakat. Penelitian ini merupakan metode kualitatif dengan studi literatur, wawancara, dan observasi. Dengan memanfaatkan data dari berbagai dokumen, literatur serta tulisan-tulisan sebelumnya untuk dianalisa serta dideskripfsikan dengan mengaitkan beberapa contoh kasus yang terjadi di beberapa daerah Indonesia. Alhasil eksistensi adat dalam bingkai demokrasi di Indonesia merupakan simbolisasi yang seringkali dimanfaatkan demi kepentingan para elit dalam ranah tertentu. Seperti pada saat pemilihan, pengambilan keputusan terkait tanah Adat dan hukum adat.