Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pajak daerah di Kota Cimahi. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dan sekunde. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis efektivitas pemungutan, analisis pertumbuhan, analisis kontribusi masing-masing pajak daerah, analisis klasifikasi pajak daerah, dan analisis proyeksi potensi pajak daerah di Kota Cimahi. Dari hasil analisis diketahui bahwa jenis pajak daerah di Kota Cimahi berdasarkan Perda No 9 Tahun 2011 terdiri dari sepuluh jenis pajak daerah. Namun yang telah berhasil dipungut oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi ada sembilan jenis pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta PBB Perkotaan. Kesembilan jenis pajak daerah tersebut yang memiliki tingkat efektivitas pemungutan tertinggi adalah pajak reklame. Adapun pertumbuhan pajak daerah tertinggi dicapai oleh pajak hotel, sedangkan yang memiliki kotribusi pajak terbesar adalah pajak penerangan jalan. Beberapa jenis pajak seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, BPHTB dan PBB Perkotaan termasuk kategori prima yaitu pajak daerah yang memiliki pertumbuhan dan kontribusi diatas atau sama dengan 1%. Berdasarkan estimasi potensi pajak daerah, ada tiga jenis pajak daerah yang memiliki potensi pertumbuhan sangat pesat yaitu pajak penerangan jalan, BPHTB dan PBB Perkotaan.