Abstract

Otonomi daerah diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pembangunan di daerah, termasuk didalamnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah perlu mendayagunakan secara optimal unit-unit pemerintahan yang ada di daerah, termasuk unit-unit pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, unit kerja pemerintahan daerah yang dimaksud adalah kecamatan dan kelurahan. Keberadaan kecamatan dan kelurahan sangat penting karena menjadi grada terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peran penting kelurahan dan kecamatan menjadi pokok pertanyaan dari penelitian ini, utamanya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kasie pemerintahan kecamatan dan kelurahan di Bandung dan hambatan apa saja yang dihadapi terkait pelaksanaan tupoksi tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan mengutamakan data primer dengan dukungan data sekunder. Adapun hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kasie Pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan Kota Bandung perlu adanya perbaikan untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Berbagai perbaikan diantaranya melakukan revisi peraturan walikota terkait pembagian tugas dan wewenang dalam organisasi kecamatan dan kelurahan, membuat payung hukum untuk menjaga legalitas dan meminimalisir dampak penyimpangan aturan/hukum dalam pelaksanaan pelimpahan tugas dan kewenangannya, optimalisasi kinerja yang didukung melalui peningkatan sumber daya, serta untuk masalah pertanahan dan aset daerah, Kasie Pemerintahan perlu didukung oleh unitunit kerja lainnya yang berkaitan dalam hal kemudahan koordinasi dan layanan informasi aset daerah.