INOVASI PEMERINTAH DESA DLINGO DALAM MEWUJUDKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI DESA MART PADA TAHUN 2017
Abstract
Pembangunan merupakan pokok terpenting bagi sebuah negara, terutama pembangunan disektor paling bawah yaitu pemerintah desa. Pembangunan desa yang dimaksud disini adalah pembangunan desa yang melibatkan partisipasi masyarakat dan juga memberdayakan masyarakat yang ada di desa. Disetiap daerah harus memiliki kemajuan termasuk ditingkatan desa, terlebih desa yang sangat memanfaatkan potensi dari masyarakatnya. Maka dari itu suatu desa dapat maju apabila memiliki inovasi-inovasi yang baru untuk dapat mengembangkan desanya tersebut. Inovasi yang dimaksud yakni terobosan untuk dapat memajukan suatu desa yang terobosannya tersebut berupa program pelaksanaan ataupun berupa kegiatan-kegiatan yang akan atau sudah di lakukan disuatu desa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari Martin Radenakers terkait teori inovasi dan teori dari Wahyudi Kumorotomo terkait teori partisipasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini adalah Pemerintah Desa, dan juga masyarakat Desa Dlingo. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Pemerintah Desa Dlingo sudah mampu memajukan Desa Dlingo dan membangun Desa Dlingo menjadi desa yang lebih baik dari sebelumnya. Karena Desa Dlingo sebelumnya dikenal dengan desa mati, namun setelah adanya inovasi yang muncul dari Pemerintah Desa terkait Desa Mart hal tersebut mengubah Desa Dlingo menjadi desa yang maju.