Abstract

Kegiatan ini merupakan hibah pengabdian kepada masyarakat internal Universitas Padjadjaran batch 2 tahun anggaran 2018. Kegiatan ini dilakukan di Desa Sukajaya, karena kegiatan dan keanggotaan Karang Taruna di Desa Sukajaya masih jauh dari ketentuan. Kegiatan ini menggunakan metode ceramah tentang pembinaan karang taruna, dengan khalayak sasaran yaitu para ketua RW, ketua RT, pengurus dan anggota karang taruna di Desa Sukajaya.

Hasil kegiatan menunjukan bahwa bahwa para peserta belum memahami tentang apa itu Karang Taruna. Mereka kebanyakan pernah mendengar tentang apa itu Karang Taruna, tetapi apa saja kegiatan yang harus dilakukan baik oleh pengurus maupun anggota Karang Taruna, termasuk apa saja hak dan kewajiban termasuk tujuan diadakan Karang Taruna. Hal ini menjnjukan bahwa masyarakat  Desa Sukajaya belum memahami tentang apa itu Karang Taruna dan kegiatan yang sekarang dilakukan oleh Karang Taruna, belum fokus pada kegiatan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial No. 23 Tahun 2013 tentang Pembinaan Karang Taruna.Â