Abstract

Untuk mendukung peningkatan dan konektivitas antar wilayah di Sumatera Barat salah satunya adalah melakukan reaktivasi atau mengaktifan kembali jalur kereta api yang tidak beroperasi. Dalam rencana reaktivasi jalur kereta api tidak aktif di Provinsi Sumatera Barat dibutuhkan suatu kajian awal berupa kajian kelayakan yang berkaitan dengan penentuan trase yang sesuai untuk dilakukan reaktivasi. Kajian kelayakan ini didasarkan pada aspek teknis, kebijakan dan lingkungan. Untuk menentukan potensi demand dilakukan survey state preference dari 400 responden bahwa responden akan memilih menggunakan kereta api jika tempat asal ke stasiun dan dari stasiun ke tujuan memiliki aksesibilitas tinggi, integrasi antar moda angkutan umum, dan pelayanannya diperbaiki melebihi angkutan jalan darat. Di dalam penentuan prioritas jalur kereta api tidak aktif di Provinsi Sumatera Barat yang akan dilakukan reaktivasi, dilakukan dengan menggunakan analisis mutikriteria dengan hasil prioritas pertama adalah jalur Naras - Sungai Limau, prioritas kedua jalur Padang Sibusuk – Muaro, prioritas ketiga jalur Muara Kalaban - Padang Sibusuk, prioritas keempat jalur Padang Panjang–Bukittinggi-Payakumbuh-Limbanang, prioritas kelima jalur Kayutanam-Padang Panjang-Solok-Muara Kalaban- Sawahlunto.


Kata-kata Kunci: jalur, kereta api, studi kelayakan