Abstract

Kecamatan Cilengkrang merupakan Kecamatan yang terletak di pinggiran kota dan terlewati oleh aktivitas manusia yang beraktifitas dari daerah lain menuju Kota bandung dan sebaliknya menjadikan Kecamatan Cilengkrang memiliki permasalahan penyediaan lahan untuk berbagai aktivitas manusia saat ini lebih kompleks di wilayah perkotaan dan pinggiran kota yang sedang tumbuh (urban fringe). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan yang terjadi di Kecamatan Cilengkrang dalam rentang waktu 2011 sampai 2019 serta untuk mengetahui apakah penggunaan lahan di Kecamatan Cilengkrang sudah sesuai dengan rencana yang di tetapkan oleh pemerintah. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif pada system informasi geografis dengan menggunakan atribut overlay untuk mengetahui apakah ada perubahan yang terjadi di Kecamatan Cilengkrang serta penggunaan lahan di Kecamatan Cilengkrang sudah sesuai atau belum dengan yang sudah di rencanakan oleh pemerintah. Dari hasil yang diperoleh bahwa penggunaan di Kecamatan Cilengkrang pada rentang waktu 2011 sampai 2019 memiliki perubahan menjadi Kawasan Permukiman yang mendominasi dengan total luasan 587,2 hektar dengan persentase 29% dari total keseluruhan perubahan penggunaan lahan yang ada di Kecamatan Cilengkrang pada tahun 2019, sedangkan penggunaan lahan yang sesuai dengan rencana penataan ruang memiliki total luas 1.553,95 hektar dan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang memiliki luas 1.722,64 hektar.


Kata Kunci :  Penggunaan Lahan, Rencana Tata Ruang, Sistem Informasi Geografis